Anggota Dpr Istri 3 Dipecat

Anggota Dpr Istri 3 Dipecat

anggota DPR Lora Fadil punya 3 istri

- Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Achmad Fadil Muzakki Syah (Lora Fadil), membawa turut serta tiga istrinya saat pelantikan. Fadil mengatakan memang kerap mengajak ketiga istrinya dalam satu aktivitas bersama-sama.

, Rabu (2/10/2019), ia tak segan membagi cerita soal pernikahan dengan ketiga istrinya itu. Fadil mengatakan ketiga istrinya saling mengetahui satu sama lain dan rukun.

"Ya memang ketiga istri tidak ada masalah, akur-akur saja. Saya sudah punya 3 istri sejak 8 tahun yang lalu," kata Fadil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menegaskan pernikahan dengan tiga istrinya sah secara hukum. Fadil ogah menikah sembunyi-sembunyi atau menikah siri. Fadil berharap pernikahannya dengan tiga istri bisa menjadi contoh bagi mereka yang juga mau berpoligami.

"Kami selalu terbuka. Jadi kalau datang satu, ya datang semua.

. Saya menikah tidak sembunyi-sembunyi, saya menikah secara legal, sesuai hukum dan negara ketiga-tiganya. Sah semua, resmi," tuturnya.

"Beda dengan yang lain mungkin sembunyi-sembunyi. Saya kan ingin memberikan contoh bahwa nikah banyak itu bisa harmonis dan rukun. Jadi kalau bisa rukun dan bertanggung jawab, ya

sembunyi-sembunyi," lanjut Fadil.

PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9/2024).

Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, ada dua perubahan anggota DPR terpilih yang diubah, yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Bonnie Triyana ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih PDIP dengan 36.516 perolehan suara sah. Dalam keterangan surat, Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tak memenuhi syarat, sudah dipecat PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi surat keputusan KPU.

PDIP juga mengganti Rahmad Handoyo di dapil Jawa Tengah V, digantikan Didik Haryadi yang memperoleh suara sah 74.750. Rahmad Handoyo diganti karena juga dipecat oleh PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian keterangan KPU.

Pihak DPP PDIP sudah dihubungi perihal pemecatan Tia Rahmania dan digantikan oleh Bonnie Triyana berdasarkan surat keputusan KPU. Namun belum ada respons dari pihak DPP PDIP.

Seperti diketahui, nama Tia Rahmania mencuat ke publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum. Dalam forum tersebut, Ghufron diinterupsi saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.

Ghufron diketahui menjadi pembicara dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).

Lihat juga Video: Prabowo soal Rencana Bertemu Megawati: Insya Allah, Mudah-mudahan

[Gambas:Video 20detik]

Anda mungkin ingin melihat